sinarmaluku.com – Tekanan semakin kuat terhadap perusahaan transportasi daring Maxim di Maluku. Pemerintah Provinsi Maluku mendesak Maxim untuk segera mengurus izin aplikator, sebuah langkah krusial untuk mendapatkan izin operasional resmi di wilayah tersebut.
Desakan ini muncul setelah Maxim dinilai belum memenuhi persyaratan legalitas yang dibutuhkan untuk beroperasi secara resmi di Maluku serta adanya aksi demo sopir angkot belum lama ini
“Kami telah mengirimkan surat kepada pihak Maxim untuk segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Kami ingin memastikan bahwa semua layanan transportasi daring yang beroperasi di Maluku telah memenuhi standar keamanan dan legalitas yang ditetapkan,” ujar Kadis Perhubungan Maluku, Mohammad Malawat
Jika Maxim tidak segera mengurus izin aplikator, maka operasional mereka di Maluku terancam. Pemprov Maluku menegaskan bahwa layanan transportasi daring yang beroperasi tanpa izin akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami akan melakukan pengawasan ketat terhadap semua layanan transportasi daring di Maluku. Bagi yang belum mengurus izin, kami akan mengambil tindakan tegas,” tegas Malawat
Malawat berharap, pihak Maxim dapat segera merespon dan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan izin operasional di Maluku. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna layanan transportasi daring di Maluku.
