Ragam

Nasib Tenaga Kontrak Menggantung, DPRD Maluku Minta Presiden Tinjau Ulang Kebijakan CPNS-PPPK

sinarmaluku.com – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, mendesak Presiden Republik Indonesia untuk meninjau ulang kebijakan penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Desakan ini dilatarbelakangi oleh nasib para tenaga kontrak di Maluku yang hingga kini masih menggantung dan belum menerima honorarium karena ketidakpastian status kepegawaian mereka.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan di Rumah Rakyat, Karang Panjang, Ambon, Rabu (12/03/2025), Benhur Watubun mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa banyak tenaga kontrak yang sebelumnya telah diakomodasi dalam skema CPNS dan PPPK, namun kini terkatung-katung karena penundaan pengangkatan yang dilakukan pemerintah pusat. Kondisi ini, menurutnya, menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang signifikan bagi para tenaga kontrak dan keluarga mereka.

“Penundaan ini bukan hanya masalah administrasi semata, tetapi menyangkut nasib dan kehidupan banyak orang,” ujar Benhur. “Mereka sudah bekerja keras, namun hak-hak mereka tertunda karena kebijakan yang belum jelas ini.”

Benhur menekankan bahwa penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK juga berdampak pada stabilitas sosial-politik di Maluku. Ketidakpastian yang berkepanjangan dapat memicu keresahan dan ketidakpuasan di masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini dan memberikan kepastian kepada para tenaga kontrak.

“Kami berharap Presiden dapat segera meninjau ulang kebijakan ini dan memberikan solusi yang adil bagi para tenaga kontrak di Maluku,” tutup Benhur. “Mereka membutuhkan kepastian untuk masa depan mereka dan keluarga mereka.”

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

To Top