sinarmaluku. com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tengah melakukan langkah besar dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan.
Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, memimpin perombakan besar-besaran terhadap struktur birokrasi di lingkungan Pemkot.
Perombakan ini didasarkan pada sistem meritokrasi, sebuah sistem yang menekankan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja sebagai dasar penempatan pejabat.
Sistem meritokrasi akan diterapkan dalam pengisian jabatan eselon III dan IV di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kelurahan.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa posisi-posisi kunci, terutama yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, diisi oleh pejabat yang benar-benar kompeten dan memiliki rekam jejak kinerja yang baik.
Proses perombakan ini tidak hanya mencakup pengisian jabatan yang kosong, tetapi juga mencakup rotasi (rolling) pejabat eselon III dan IV yang sudah ada.
Hal ini dilakukan untuk penyegaran dan optimalisasi penempatan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Pemkot Ambon. Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) akan berperan penting dalam proses seleksi dan penempatan pejabat baru, memberikan saran dan pertimbangan kepada Walikota berdasarkan kriteria meritokrasi.
Walikota menegaskan bahwa selain sistem meritokrasi, sistem reward and punishment juga akan diterapkan secara konsisten. ASN yang menunjukkan kinerja yang baik akan mendapatkan penghargaan, sementara mereka yang melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi.
Sistem ini diharapkan dapat mendorong peningkatan disiplin dan kinerja seluruh ASN di lingkungan Pemkot Ambon.
Perombakan birokrasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Ambon untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Diharapkan, langkah ini akan membawa perubahan yang signifikan dan positif bagi kemajuan Kota Ambon.
