sinar maluku. com – Kepolisian Sektor (Polsek) Baguala, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, berhasil mengamankan 40 liter minuman keras tradisional jenis sopi dalam sebuah razia yang digelar di Jalan Sisingamangaraja, Negeri Passo, Kecamatan Baguala, pada Jumat, (4 /4)
Razia yang dipimpin langsung oleh Kanit Samapta AIPTU J. W. Maitimu, S.Sos., ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polsek Baguala.

Sopi yang disita ditemukan dalam dua karton sedang dan satu karung putih di dalam sebuah angkutan umum. Sayangnya, identitas pemilik sopi tersebut belum diketahui. Barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Baguala untuk proses penyitaan lebih lanjut dan pembuatan berita acara.
Kapolsek Baguala, Iptu Michael Alfons, S.H., menegaskan bahwa razia miras akan terus dilakukan secara berkala. Menurutnya, peredaran minuman keras, khususnya sopi, menjadi salah satu faktor utama yang memicu gangguan Kamtibmas di wilayah Baguala. “Kita berkomitmen untuk menjaga wilayah Baguala tetap aman dan kondusif,” tegas Alfons.

Ia menambahkan bahwa sopi yang telah diamankan akan dimusnahkan sebagai bentuk keseriusan aparat dalam memberantas peredaran miras di masyarakat. Razia yang berlangsung hingga pukul 16.00 WIT ini berjalan aman dan terkendali.
