sinar maluku. com – Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease berhasil mencegah eskalasi konflik yang terjadi antara warga Desa Tial dan Tulehu pada tanggal 31 Maret 2025.
Dalam konferensi pers di Mapolresta Ambon, Wakapolresta AKBP Nur Rahman menjelaskan langkah-langkah cepat dan tepat yang diambil untuk meredam situasi pasca bentrokan yang mengakibatkan satu korban jiwa dan tiga luka-luka.
AKBP Nur Rahman, didampingi Kasat Reskrim AKP Ryando Ervandes Lubis dan Kasi Humas IPDA Janet Luhukay, menjelaskan bahwa respon cepat aparat keamanan menjadi kunci pencegahan eskalasi konflik. Segera setelah insiden terjadi sekitar pukul 15.00 WIT, personel dari Polsek dan Polresta Ambon, dibantu Brimob dan TNI, menuju lokasi.
Wakapolresta menegaskan, Prioritas utama adalah mengamankan situasi dan mencegah meluasnya kerusuhan.
Terbukti, salah satu tindakan cepat yang dilakukan adalah evakuasi warga Tulehu yang terjebak di Desa Tial saat bentrokan terjadi.
Dimana, sebanyak 11 warga Tulehu yang tengah menghadiri acara halal bihalal berhasil dievakuasi dengan selamat dan dikawal kembali ke Desa Tulehu serta melakukan langkah evakuasi korban meninggal dan luka-luka dengan cepat, sekalipun sempat menemui kendala.
Wakapolresta katakan, selain evakuasi, langkah cepat lainnya yang diambil adalah peningkatan pengamanan di titik-titik rawan serta mendirikan Pos pengamanan gabungan Polresta Ambon dan Polda Maluku di perbatasan kedua desa untuk mencegah bentrokan susulan. Hal ini dinilai efektif untuk menjaga kondusifitas wilayah.
Wakapolresta juga menambahkan, Polresta Ambon telah menerima sejumlah laporan polisi dan telah melakukan pemeriksaan saksi serta mengamankan barang bukti, serta berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan adil.
Olehnya, Wakapolresta mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan tidak menyebarkan berita hoaks. Kerjasama dan kepercayaan masyarakat kepada aparat keamanan menjadi kunci keberhasilan dalam mencegah eskalasi konflik.
“Mari kita bekerja sama untuk menjaga perdamaian di Desa Tial dan Tulehu. Hindari tindakan yang dapat memicu konflik, dan percayakan proses hukum kepada pihak kepolisian. Kerjasama kita adalah kunci terciptanya keamanan dan ketertiban.” Harap Wakapolresta
