sinarmaluku. com – Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, memberikan ultimatum tegas kepada PT DSA, angkat kaki dari aset milik Pemerintah Kota Ambon atau hadapi konsekuensi hukum.
Keputusan ini diambil menyusul kinerja PT DSA yang dinilai sangat buruk dalam menyediakan layanan air bersih bagi masyarakat, terutama selama bulan Ramadhan. Keluhan masyarakat yang membanjir, khususnya dari wilayah Batu Merah, menjadi pemicu utama tindakan tegas ini.
“Saya sudah minta dicek sertifikasi aset tersebut. Jika terbukti milik Pemkot Ambon, PT DSA harus segera meninggalkan lokasi,” tegas Wattimena.
Ia menambahkan, permasalahan ini diperparah oleh gugatan hukum yang dilayangkan PT DSA terhadap Pemerintah Kota Ambon.
“Mereka menggugat kita, sementara pelayanan air bersihnya sangat buruk! Ini tidak bisa ditolerir,” ujarnya dengan nada kesal.
Wattimena menegaskan, kemitraan dengan PT DSA hanya akan berlanjut jika perusahaan tersebut mampu memberikan pelayanan yang layak dan memuaskan.
Kegagalan PT DSA dalam memenuhi kewajibannya, dikombinasikan dengan tindakan hukum yang diambil, membuat Pemkot Ambon mengambil sikap tegas.
“Ini bukan sekadar teguran, ini ultimatum. Tinggalkan aset Pemkot atau hadapi konsekuensi yang akan kita ambil,” Tegasnya.
Ketegasan Walikota ini menunjukkan keseriusan Pemkot Ambon dalam memastikan akses air bersih bagi seluruh warganya.
