sinar maluku. com – Polisi Sektor (Polsek) Baguala berhasil menyita 200 liter minuman keras (miras) jenis sopi dalam sebuah razia yang digelar Rabu (9/4/2025). Razia yang dilakukan di wilayah Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, merupakan bagian dari upaya untuk menekan peredaran miras tradisional yang kerap menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Wakapolsek Baguala, Ipda Eddy Risakotta, memimpin operasi tersebut yang melibatkan beberapa personel. Sasaran razia meliputi angkutan umum dan ojek yang dicurigai membawa sopi secara ilegal. Petugas menemukan miras tersebut dalam berbagai kemasan, termasuk karton, jerigen, dan karung, yang semuanya berisi sopi dalam kemasan plastik.
Sopi yang disita berasal dari seorang warga berinisial FW (42). Kapolsek Baguala, IPTU Michael Alfons, S.H., menyatakan bahwa barang bukti telah diamankan di Mapolsek Baguala untuk diproses lebih lanjut dan akan dimusnahkan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan razia serupa guna menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Baguala.
