sinarmaluku.com – Ketegangan antar Negeri Oma dan Negeri Haruku di Pulau Haruku, Maluku, berhasil diredam berkat kerjasama yang baik antara pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Haruku, Bhabinkamtibmas, dan para tokoh agama serta masyarakat setempat.
Pertemuan yang difasilitasi pihak kepolisian pada tanggal 22 April 2025 menghasilkan kesepakatan untuk menjaga perdamaian dan kerukunan.

Dalam pertemuan, Raja Negeri Oma, Edward Pattiata menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian atas penanganan masalah yang terjadi. Beliau menghimbau masyarakat untuk tidak terpancing isu-isu yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Lebih lanjut, Raja Negeri Oma meminta kepada Kapolsek Pulau Haruku untuk memfasilitasi penempatan anggota kepolisian di perbatasan antara Negeri Oma dan Negeri Haruku.
Beliau juga mengusulkan ibadah pergumulan bersama antara ketiga negeri (Negeri Oma, Negeri Haruku, dan Negeri Sameth) di perbatasan sebagai bentuk perdamaian.

Usulan tersebut mendapat dukungan penuh dari Raja Negeri Sameth dan Ketua Majelis Haruku-Sameth, Pendeta R. Maail S.Th.
Sementara itu Raja Negeri Sameth, Stevey Yandi Riupasa menyatakan kesiapannya untuk membantu mencari solusi atas permasalahan yang ada.
Pendeta R. Maail S.Th. juga berharap pihak kepolisian dapat memproses masalah sesuai hukum yang berlaku dan menyetujui pelaksanaan ibadah pergumulan di perbatasan.
Dukungan serupa juga datang dari Ketua Majelis Negeri Oma, Pendeta Agustinus Luhukay, yang juga menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian dan menyetujui pelaksanaan ibadah pergumulan.
Kegiatan pertemuan yang berakhir pukul 16.00 WIT berjalan aman dan tertib. Kerjasama yang baik antara pihak kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam meredam ketegangan dan menjaga kerukunan antar negeri di Pulau Haruku.
