Ragam

Polres Buru Sita 135 Liter Sopi dan Amankan Tiga Tersangka

sinarmaluku. com – Tim Patroli gabungan Polres Buru berhasil mengamankan sebanyak 135 liter minuman keras (miras) jenis sopi dan bahan baku pembuatannya (sageru) dalam Operasi Pekat Salawaku 2025 pada Selasa (6/5).

Operasi yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 14.00 WIT ini juga mengamankan tiga orang tersangka dan satu penjual miras.

Kasi Humas Polres Buru, Aipda Jammaludin mengatakan, Tim yang dipimpin AKP Hafifi Yahelisa, S.H dan AKP Subekti Setyohadi, S.H, menyasar lokasi pembuatan miras di Desa Savana Jaya, Kecamatan Waeapo dan Desa Jamilu, Kecamatan Namlea. Di Desa Savana Jaya, tim menemukan dua lokasi pembuatan sopi.

Sementara di lokasi pertama, polisi menyita enam jerigen sopi ukuran 5 liter dan dua jerigen sageru ukuran 35 liter dan di lokasi kedua, polisi mengamankan satu jerigen sopi ukuran 5 liter dan tiga jerigen sageru ukuran 20 liter.

Selain itu, polisi juga telah mengamankan Tiga orang pemilik dan pekerja di lokasi pembuatan sopi yakni WA Lani (41 tahun), Erina (42 tahun), dan Misna (39 tahun).

Sementara itu Jamaludin menambahkan, di Desa Jamilu, tim mengamankan sebanyak tujuh bungkus plastik sopi ukuran 500 ml dari seorang penjual bernama Ati (40 tahun).

Maka Total barang bukti yang disita mencapai 135 liter sopi dan sageru. Semua barang bukti dan tersangka telah diamankan di Mapolres Buru untuk proses hukum lebih lanjut.

Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Buru. Pasca operasi, situasi kamtibmas di Kota Namlea dan sekitarnya dilaporkan kondusif dan terkendali.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

To Top