sinar maluku. com – Pemerintah Kota Ambon (Pemkot Ambon) menunjukkan respon cepat dan sigap dalam menangani kebakaran hebat yang melanda kawasan padat penduduk di Jalan Gajah Atas, RT 002/RW 003, Benteng Atas (Bentas), Kelurahan Nusaniwe, pada Senin (19/5/2025).
Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, Selasa (20/5/2025), mengumumkan program bantuan darurat selama 14 hari ke depan untuk para korban kebakaran.
Langkah cepat ini melibatkan kerjasama lintas dinas, termasuk Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Sejak kejadian, tim gabungan dari dinas-dinas tersebut telah diterjunkan untuk melakukan asesmen dan memberikan bantuan awal kepada para korban yang kehilangan tempat tinggal dan harta benda.
Tiga korban luka-luka akibat kebakaran telah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Haulussy.
Walikota Wattimena memastikan bahwa Pemkot Ambon menanggung seluruh biaya perawatan medis para korban sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah atas musibah yang terjadi.
Sebagai bagian dari program bantuan darurat 14 hari, Pemkot Ambon telah menyediakan dua ruang kelas di Sekolah Dasar (SD) Oikumene sebagai tempat pengungsian sementara bagi para korban.
Fasilitas ini akan dilengkapi dengan tenda darurat dan dapur umum untuk memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi. Selain itu, Pemkot Ambon juga akan menyalurkan dana stimulan untuk membantu para korban membangun kembali rumah mereka yang hancur akibat kebakaran.
Walikota Wattimena menekankan komitmen Pemkot Ambon untuk terus memberikan dukungan dan pendampingan kepada para korban hingga mereka dapat kembali pulih dan membangun kehidupan normal.
Program bantuan darurat 14 hari ini merupakan langkah awal dari serangkaian upaya Pemkot Ambon dalam membantu para korban kebakaran di Bentas, Nusaniwe.