sinar maluku. com – Direktorat Samapta Polda Maluku tengah menghadapi tantangan yang semakin kompleks dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Provinsi Maluku.
Berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari kejahatan konvensional hingga potensi konflik sosial, menuntut peningkatan kapasitas dan profesionalisme personel Samapta.
Kepada sinarmaluku, Direktur Samapta Polda Maluku, Kombes Pol. Agus Pujianto mengatakan, Dalam menghadapi situasi ini, Direktorat Samapta menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan profesionalisme dan efektivitas kinerja di atas aspek-aspek lain, termasuk penampilan fisik semata.
“Situasi Kamtibmas di Maluku saat ini dihadapkan pada berbagai tantangan yang kompleks dan dinamis. Luasnya wilayah kepulauan, keragaman budaya, dan potensi konflik sosial merupakan faktor-faktor yang perlu diwaspadai,” ” ungkap Pujianto di Ambon
Pujianto mengaku, beberapa tantangan spesifik yang dihadapi Dit Samapta Polda Maluku meliputi:
Geografis yang kompleks: Wilayah Maluku yang terdiri dari banyak pulau dengan aksesibilitas yang terbatas menjadi tantangan tersendiri dalam hal patroli dan respon terhadap kejadian. Kondisi geografis ini membutuhkan strategi khusus dan kemampuan adaptasi yang tinggi dari personel Samapta.
Potensi konflik sosial: Sejarah konflik sosial di Maluku mengharuskan kewaspadaan tinggi. Samapta berperan penting dalam mencegah dan meminimalisir potensi konflik melalui pendekatan persuasif, mediasi, dan kerja sama dengan tokoh masyarakat.
Kejahatan konvensional: Kejahatan konvensional seperti pencurian, penggunaan narkoba, dan tindak kekerasan masih menjadi perhatian. Samapta perlu meningkatkan strategi pencegahan dan penindakan untuk menekan angka kejahatan.
Keterbatasan sumber daya: Seperti halnya instansi kepolisian lainnya, Samapta Polda Maluku juga menghadapi keterbatasan sumber daya manusia, anggaran, dan peralatan. Efisiensi dan efektivitas menjadi kunci dalam menjalankan tugas.
Perkembangan teknologi: Samapta perlu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efektivitas patroli dan respon terhadap kejadian. Penggunaan teknologi seperti CCTV, aplikasi pelaporan daring, dan sistem informasi geografis (SIG) sangat penting untuk mendukung kinerja.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pujianto menegaskan, Direktorat Samapta Polda Maluku akan terus berupaya meningkatkan profesionalisme personel melalui beberapa langkah strategis yakni,
Penguatan kerja sama: Kerja sama dengan instansi terkait, seperti TNI, pemerintah daerah, dan lembaga masyarakat sipil, diperkuat untuk menciptakan sinergi dalam menjaga Kamtibmas. Keterlibatan masyarakat melalui program kemitraan polisi dan masyarakat (Polmas) juga terus ditingkatkan.
Optimalisasi teknologi: Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi terus dioptimalkan untuk meningkatkan efektivitas patroli dan respon. Sistem pengawasan berbasis teknologi, seperti CCTV dan aplikasi pelaporan daring, dikembangkan dan dimaksimalkan penggunaannya.
Evaluasi dan monitoring: Sistem evaluasi dan monitoring kinerja secara berkala dilakukan untuk mengidentifikasi kekurangan dan melakukan perbaikan. Umpan balik dari masyarakat juga digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
“Profesionalisme personel Samapta adalah kunci utama dalam menjaga Kamtibmas di Maluku. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kemampuan dan kinerja personel, serta memperkuat kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkas Mantan Dansat Brimob Polda Maluku ini sembari berharap, dukungan penuh dari masyarakat untuk mewujudkan Kamtibmas yang aman dan tertib di Provinsi Maluku.
