sinar maluku. com – Pemerintah Kota Ambon kembali menggiatkan pemberantasan pungutan liar (pungli) dengan mengaktifkan kembali Tim Saber Pungli. Hal ini ditandai dengan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, di halaman parkir Balaikota Ambon, Senin (26/5).
Dalam apel tersebut, Walikota Wattimena menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolresta dan Kejari Ambon atas dukungan dan kerja sama yang diberikan dalam upaya pemberantasan pungli. Ia menekankan pentingnya komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik pungli, baik yang dilakukan oleh ASN maupun pihak lain di sektor publik.
Tim Saber Pungli yang diaktifkan kembali ini akan fokus pada penindakan pungli di berbagai sektor, termasuk pelayanan publik. Walikota Wattimena menyinggung beberapa lokasi yang menjadi perhatian, seperti praktik pungli di Pasar Mardhika dan permasalahan parkir liar yang meresahkan masyarakat.
“Tim Saber Pungli ini bukan dibentuk, melainkan diaktifkan kembali,” tegas Walikota Wattimena. “Semoga dapat berjalan efektif dan berkelanjutan, sehingga kita dapat memastikan Kota Ambon bebas dari pungli.”
Walikota juga menekankan pentingnya peran seluruh pihak, termasuk kepolisian, TNI, Kejaksaan Negeri, pendidik, ASN, dan masyarakat, untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan mencegah praktik pungli. Dengan diaktifkannya kembali Tim Saber Pungli, diharapkan pelayanan publik di Kota Ambon dapat berjalan lebih baik dan masyarakat dapat terbebas dari praktik pungli yang merugikan. Pemerintah Kota Ambon berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pungli di berbagai sektor, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.