sinar maluku. com – Tim Satuan Reskrim Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus pengrusakan sebuah mobil di kawasan Osmalia (OSM) Jalan Nona Saar, Nusaniwe, Kota Ambon. Kejadian ini diduga berkaitan dengan konsentrasi massa di lokasi tersebut.
Informasi yang dihimpun sinarmaluku menyebutkan, Hasil olah TKP yang dipimpin oleh Ipda J. Renhuat menunjukkan bahwa mobil yang dirusak adalah Toyota Rush 1.5S MT warna putih dengan nomor polisi DE 1828 AD. Mobil tersebut terparkir di depan rumah dinas Letkol Inf. Ramses Habeahan, S.I.P. Kerusakan utama terfokus pada kaca belakang mobil.

Petugas menemukan sebuah batu dan serpihan batu di dalam mobil, yang diduga menjadi alat untuk merusak kaca. Barang bukti tersebut telah diamankan.
Olah TKP berlangsung aman dan lancar. Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pelaku dan motif di balik peristiwa pengrusakan tersebut.
