sinar maluku. com – Tim Sapu Bersih (Saber ) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di Kota Ambon.
Polsek Sirimau dalam operasi yang dilakukan baru-baru ini, berhasil mengungkap sejumlah praktik pungli di beberapa wilayah hukumnya yaitu, Pasar Mardika dan kawasan AY Patti.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Ambon bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari praktik pungli yang merugikan masyarakat.
Kepada sinarmaluku, Kapolsek Sirimau mengatakan, pada wilayah hukum Sirimau yaitu Pasar Mardika telah tim menemukan sebanyak 7 oknum juru parkir (jukir) yang melakukan pungutan liar kepada para pedagang dan pengunjung pasar.
Dimana, Para oknum tersebut terbukti tidak mengenakan atribut resmi berupa rompi dan ID Card dan melakukan pungutan di luar tarif yang telah ditetapkan.
Petugas berhasil mengamankan sejumlah bukti dan memberikan pembinaan kepada para oknum jukir tersebut.
Sementara itu, di kawasan AY Patti, tim juga menemukan praktik pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.
” Mereka jadi Joki dan kami sudah periksa pelaku dan berikan himbauan dan teguran, ” Kata Kapolsek
Kapolsek Nusaniwe, Iptu Januar Ramadhani menegaskan, pemberantasan pungli merupakan prioritas utama kepolisian dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Olehnya, Kapolsek mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan setiap praktik pungli yang ditemukan agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Kapolsek berharap, Kerjasama yang baik antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan Kota Ambon yang bersih dari praktik pungli.