sinar maluku. com – Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease mencatat peningkatan signifikan kasus penganiayaan hingga 34% dalam sebulan terakhir. Hal ini diungkapkan Kapolresta Ambon, AKBP Dr. Yoga Prima Setya S.I.K, M.I.K, dalam Analisa dan Evaluasi (Anev) bulanan yang digelar Kamis (19/6/2024). Peningkatan ini terutama disebabkan oleh aksi kekerasan yang dipicu oleh konsumsi minuman keras, khususnya sopi.
Kasihumas Polresta Ambon, Ipda Janet Luhukay, menyatakan keprihatinan atas lonjakan kasus tersebut. “Banyak kasus penganiayaan dan kecelakaan lalu lintas dipicu oleh pelaku yang di bawah pengaruh alkohol, ni menjadi masalah serius yang harus ditangani.” Tegas Luhukay

Sebagai respons, Polresta Ambon meningkatkan Patroli Kepolisian Yang Ditingkatkan (KYRD) di area rawan. Seluruh Polsek di wilayah hukum Polresta juga diinstruksikan untuk gencar melakukan razia sopi, minuman keras tradisional yang masih banyak diperjualbelikan secara ilegal. Razia dilakukan siang dan malam, menyasar tempat hiburan malam, pemukiman, dan jalur distribusi sopi.
Selain upaya penindakan, Anev bulanan juga membahas rangkaian kegiatan lomba dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79. Polresta Ambon juga mengajak masyarakat aktif berperan serta menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui call center 110.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas. Jangan ragu melapor jika melihat tindak pidana di sekitar,” imbau Luhukay. Pihaknya berharap langkah-langkah tersebut dapat menekan angka kekerasan dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Ambon dan Pulau-Pulau Lease.