sinar maluku. com – Kapolresta Ambon, AKBP Yoga Putra Prima Setya menyampaikan apresiasi atas kerjasama berbagai pihak yang memastikan kelancaran upacara peringatan 1 Juli 2025.
Upacara yang mengangkat tema “Polri untuk Masyarakat” tersebut berjalan sukses berkat sinergi antara Pemerintah Kota Ambon, organisasi kemasyarakatan (OKP), organisasi masyarakat (Ormas), pers, masyarakat, TNI, dan Polri.

Kapolresta menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Ambon.
Namun, di balik keberhasilan upacara tersebut, Kapolresta menyoroti masalah serius yang masih menjadi tantangan bagi kota Ambon: konsumsi miras ilegal.
Kapolresta menjelaskan bahwa konsumsi miras yang berlebihan merupakan akar masalah dari berbagai kasus yang terjadi, termasuk tawuran, penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan kecelakaan lalu lintas.
Kapolresta menambahkan, Data yang dihimpun, menunjukkan hampir 42 kasus kecelakaan lalu lintas diduga disebabkan oleh pengemudi dalam pengaruh minuman keras.
Kapolresta mengaku, pada malam sebelum upacara, Kapolresta bersama Dandim dan Walikota Ambon siaga untuk memisahkan warga yang terlibat tawuran.
Hal ini menunjukkan urgensi penanganan masalah miras di Ambon. Kapolresta berharap akan ada peningkatan pengawasan dan pengendalian penggunaan miras ilegal di masa mendatang.
Kapolresta menyambut baik upaya Walikota Ambon untuk mencari solusi komprehensif, termasuk kemungkinan ekspor miras ilegal, untuk mengatasi masalah ini tanpa merugikan semua pihak.
” Diharapkan masyarakat dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warganya. Upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal akan terus ditingkatkan untuk menekan angka kasus yang terjadi, ” Harap Kapolresta