Ragam

DPRD Maluku Kecam Hilangnya Dokumen DAK-BOS, Minta Polisi Usut Tuntas

sinar maluku. com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku mengecam keras hilangnya puluhan karung dokumen penting terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.

DPRD mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan menuntut keadilan.

Kecaman tersebut disampaikan menyusul rapat koordinasi antara Komisi I dan IV DPRD Maluku bersama Polda Maluku, Biro Hukum Pemerintah Provinsi Maluku, dan Kepala Dinas Pendidikan Maluku pada Kamis (3/7/2025).

Dalam rapat tersebut terungkap hilangnya sekitar 30 karung dokumen yang berisi data penting terkait pengelolaan dana BOS dan DAK dari tahun 2019 hingga 2024. Dokumen-dokumen tersebut disimpan di gudang Dinas Pendidikan.

Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, menyatakan keprihatinan mendalam atas hilangnya dokumen tersebut. Ia menduga kuat adanya keterlibatan oknum pejabat di dinas terkait yang mungkin bersekongkol dengan pihak lain, seperti kontraktor atau pengusaha.

“Ini bukan persoalan kecil. Kami menduga ini bentuk pemufakatan jahat yang harus diusut secara menyeluruh,” tegas Watubun.

Watubun juga menyinggung temuan permasalahan dalam pemanfaatan dana BOS dan DAK, termasuk proyek-proyek yang bermasalah.

Menurutnya, hal ini bisa menjadi motif hilangnya dokumen sebagai upaya menghilangkan barang bukti. Ia juga menyoroti adanya karung bertuliskan “JNE” yang ditemukan di lokasi, namun menekankan bahwa isi dokumen, bukan tulisan di karung, yang menjadi fokus utama.

DPRD Maluku menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, namun menekankan pentingnya penyelidikan yang menyeluruh dan tuntas.

Watubun meminta pemeriksaan mendalam kepada para kepala bidang, kepala sekolah, dan semua pihak terkait.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran inspektorat dan unit pengawas internal dalam mencegah penyimpangan penggunaan anggaran pendidikan.

“Kita tidak tahu apakah motifnya sabotase, keuntungan pribadi, atau hal lain. Yang pasti, kebenaran harus diungkap,” tutup Watubun.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

To Top