Ragam

Isu Pencemaran Ikan di Pasar Mardika, Dinas Perikanan Ambon Lakukan Investigasi

sinar maluku. com – Laporan mengenai pencemaran ikan di Pasar Arumbae, Mardika, Ambon, tengah menjadi sorotan. Dinas Perikanan Kota Ambon bergerak cepat merespon isu tersebut dan tengah melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan keamanan dan kualitas ikan yang beredar. Laporan awal menyebutkan adanya kandungan merkuri (Hg), timbal (Pb), dan bakteri Escherichia coli pada beberapa sampel ikan.

Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, F. Maail, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengklarifikasi kebenaran laporan tersebut. Kerjasama akan dilakukan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Ambon, Universitas Pattimura (Unpatti), dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“Kami perlu memastikan metode penelitian, lokasi pengambilan sampel, dan waktu pengujian yang dilakukan sebelum mengambil kesimpulan,Informasi yang beredar harus diverifikasi untuk mencegah keresahan di masyarakat dan memastikan langkah-langkah yang diambil tepat dan akurat.” Ujar Maail

Isu ini mencuat setelah Koordinator Wilayah VII Himpunan Mahasiswa Perikanan Indonesia (HIMAPIKA), M. Ramadan Tuhelelu, menghimbau masyarakat untuk mengurangi konsumsi ikan dari Pasar Mardika melalui akun TikTok pribadinya.

Ramadan menyebutkan temuan kandungan bahan toksikologi tersebut dan mengingatkan bahwa masalah serupa pernah terjadi pada tahun 2019.

Dinas Perikanan Ambon menekankan komitmennya untuk menjaga keamanan pangan dan kesehatan masyarakat. Hasil investigasi dan koordinasi dengan berbagai instansi terkait akan segera diumumkan kepada publik.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

To Top