sinar Maluku. com – Polda Maluku meningkatkan intensitas patroli di wilayah Kota Ambon sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas pada malam hari.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap potensi kerawanan yang seringkali meningkat saat jam operasional masyarakat mulai berkurang.
Pada Kamis malam, 7 Agustus 2025, Unit Patroli Kota Presisi dan Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dari Direktorat Samapta Polda Maluku melaksanakan patroli gabungan yang dimulai pukul 22.00 WIT dan berakhir pada Jumat dini hari, 8 Agustus 2025, pukul 00.30 WIT.
Patroli ini difokuskan pada area-area yang dianggap rawan serta tempat-tempat berkumpulnya masyarakat, seperti pangkalan ojek dan taman kota.
Tim patroli yang terdiri dari AIPDA M.I NANURU, BRIPKA M. PESIWAIRISSA, BRIPTU H.N MASPAITELLA, S.H, dan BRIPDA AVRIZAL IBRAHIM, S.Kom, menggunakan kendaraan roda dua dengan nomor registrasi 1424 – XVI dan 1426 – XVI.
Selain melakukan patroli, petugas juga aktif berinteraksi dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Hasil dari patroli tersebut antara lain:
- Pangkalan Ojek Galunggung: Petugas memberikan imbauan kepada para pengemudi ojek untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu tindakan kriminal.
- Kelompok Pemuda di Batu Merah: Petugas menyambangi sekelompok pemuda yang sedang berkumpul, berdialog mengenai pentingnya menjaga kamtibmas, dan memantau situasi di sekitar lokasi.
- Taman Bawah JMP: Petugas menemukan beberapa anak yang masih berada di taman pada larut malam dan mengarahkan mereka untuk segera pulang ke rumah masing-masing demi keselamatan.
Tim presisi Dit Samapta Polda Maluku mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing dengan melaporkan segala bentuk potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian terdekat.