Ragam

DPRD Buru Kecam Desakan KNPI Soal Pencopotan Kapolres Buru, Tuguboya : “Jangan Asbun, Jika Tak Paham Hukum!”

sinarmaluku. com – Desakan KNPI untuk mencopot Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang menuai kecaman dari DPRD Kabupaten Buru.

Anggota DPRD Kabupaten Buru, Muhammad Ade Rahman Tuguboya,
dengan tegas mengingatkan agar semua pihak tidak Asal Bunyi alias Asbun terkait kinerja penegakan hukum jika tidak memiliki pemahaman yang cukup tentang hukum dan mekanisme kerja kepolisian.

“Saya sangat menyayangkan adanya desakan pencopotan Kapolres Buru. Sebagai anggota DPRD yang juga memahami hukum, saya ingin mengingatkan agar kita semua tidak asal bicara jika tidak paham hukum,” ujar Tuguboya dalam wawancara eksklusif, Jumat (9/8/2025).

Tuguboya menjelaskan bahwa penilaian terhadap kinerja seorang Kapolres harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan fakta yang ada, bukan berdasarkan opini atau tekanan dari pihak tertentu.

Ia mencontohkan keberhasilan Polres Buru dalam mengungkap kasus-kasus besar yang menjadi perhatian publik, dua diantaranya kebakaran KPU dan pencurian Hiasan Kubah Masjid Al- Huda.

“Kasus-kasus itu adalah bukti nyata bahwa Ibu Kapolres bekerja dengan baik. Kita tidak bisa mengabaikan fakta ini hanya karena ada beberapa kasus yang belum terselesaikan,” tegasnya.

Tuguboya juga mengingatkan bahwa dalam menangani perkara pidana, kepolisian memiliki dasar hukum yang jelas, yaitu Undang-Undang Kepolisian, peraturan kepolisian, KUHAP, dan hukum acara pidana. Ia menekankan bahwa polisi membutuhkan bukti dan alat bukti yang cukup untuk mengungkap suatu perkara.

“Dalam mengungkap kasus pidana, polisi butuh bukti, alat bukti, keterangan saksi, sesuai dengan ketentuan hukum acara. Penyelesaian suatu kasus juga sangat tergantung pada kompleksitasnya. Ada kasus yang bisa diselesaikan dengan cepat, tapi ada juga yang membutuhkan waktu lama karena tingkat kesulitan yang tinggi,” jelas Tuguboya.

Tuguboya juga menyinggung tentang konsep restorative justice dalam penanganan perkara pidana, di mana kasus dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus melalui pengadilan. Ia menilai bahwa tidak semua orang memahami mekanisme kerja kepolisian, khususnya Polres Buru.

“Mekanisme kerja kepolisian itu kompleks dan diatur oleh hukum. Jadi, kalau kita tidak paham hukum, jangan asal memberikan penilaian yang bisa merugikan orang lain,” tegasnya.

Tuguboya juga mempertanyakan motif di balik desakan tersebut dan menduga adanya kepentingan tersembunyi.

“Saya sebagai anggota DPRD Buru merasa aneh dengan desakan pencopotan Kapolres Buru ini. Saya jadi bertanya-tanya, ada apa sebenarnya di balik desakan ini? Apa ada kepentingan tertentu yang sedang diperjuangkan?”

Tuguboya menjelaskan bahwa selama ini Polres Buru telah menunjukkan kinerja yang baik dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Buru.

“Kalau kita lihat dari kinerja, Polres Buru sudah cukup baik. Lalu, kenapa tiba-tiba ada desakan pencopotan? Ini yang membuat saya curiga, pasti ada sesuatu di balik ini,” tegasnya.

Tuguboya juga mengapresiasi dukungan Kapolres Buru terhadap program pemerintah terkait penguatan pangan. Ia menilai bahwa Kapolres telah menunjukkan komitmen yang tinggi dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Buru.

“Ibu Kapolres ini sangat all out dalam mendukung program pemerintah. Beliau selalu hadir dalam kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan di daerah ini,” tutupnya.

Tukuboya berharap Kapolda dapat menilai kinerja para Kapolres di jajaran Polda Maluku secara objektif, berdasarkan fakta dan data yang ada, bukan berdasarkan tekanan dari pihak-pihak tertentu.

“Saya yakin Pak Kapolda yang baru adalah orang yang profesional dan tidak mudah ditekan. Beliau akan melihat kinerja para Kapolres berdasarkan fakta di lapangan, bukan berdasarkan desakan-desakan yang tidak jelas,” Kata Jebolan asal Partai Gerindra

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

To Top