Ragam

Polairud Polda Maluku Amankan 5 Ton Solar Ilegal di Pelabuhan Tulehu, Diduga Libatkan Oknum Anggota

Polairud Polda Maluku Amankan 5 Ton Solar Ilegal di Pelabuhan Tulehu, Diduga Libatkan Oknum Anggota

sinarmaluku. com – Direktorat Polairud Polda Maluku melalui Tim Gakum Polairud berhasil mengamankan sebuah mobil tangki berisi 5 ton solar ilegal di Pelabuhan Tulehu pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 wit,(8/8)

Informasi yang dihimpun sinarmaluku menyebutkan, Mobil tangki dengan nomor polisi DE 8625 OU milik PT Fenyatfik Mandiri Jaya, yang diduga tidak terdata atau “siluman,” diamankan saat hendak melakukan pengisian ke sebuah kapal ikan yang sedang bersandar di dermaga.

Selain mobil tangki, petugas juga mengamankan sebuah mobil box dengan ciri ciri, berwarna hitam dengan bak mobil berwarna putih perak dan bernomor polisi DE 8738 AE yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal ini.

Menurut informasi yang dihimpun, pengurus kapal berinisial R bernama memesan 7 ton solar kepada seorang berisial L di SPDN Tantui.

Diduga, terdapat keterlibatan oknum anggota Polairud yang membacking kelancaran kasus ilegal berinisial DD alias O.

Direktur Polairud Polda Maluku, Kombes Pol. Handoyo Santoso, didampingi Kasubdit Gakum Polairud saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengamanan minyak ilegal tersebut.

“Benar, pada Jumat tanggal 8 Agustus 2025 pukul 01.00 WIT, kami mengamankan dua unit mobil, yaitu mobil tangki dan mobil box ke Mako Polairud.

Ini, berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas minyak ilegal di Pelabuhan Tulehu,” ujar Handoyo

Lebih lanjut, Handoyo menjelaskan, bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 5 ton solar di dalam mobil tangki. Sementara itu, mobil box dalam keadaan kosong. Pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

“Rencananya waktu dekat, kami akan memeriksa lima orang saksi terkait kasus ini. Prosesnya akan kami tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” tegasnya.

Handoyo juga membantah adanya keterlibatan anggotanya dalam membacking kelancaran aktivitas minyak ilegal.

Jika ada anggota yang terbukti membacking, Handoyo menegaskan, yang bersangkutan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

” Jika ada anggota yang terbukti membaking maka akan ditindak sesuai hukum, ” Tegasnya

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Polairud Polda Maluku untuk mengungkap jaringan dan pihak-pihak lain yang terlibat.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

To Top