sinarmaluku. com – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) di Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon pada Kamis (14/8/2023).
Dalam kegiatan ini, dua anggota Polsek KPYS ditertibkan karena kedapatan tidak memenuhi standar kerapian.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.25 WIT ini dipimpin oleh Kasubid Propam Polda Maluku, AKP Yabez Payung, beserta tim yang terdiri dari personel Propam dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokes) Polda Maluku.
Sebanyak 30 personel Polsek KPYS mengikuti pemeriksaan yang meliputi kelengkapan administrasi dan sikap tampang.
Wakapolsek KPYS, Iptu Christy Andre Nikijuluw, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Tim Propam memberikan arahan mengenai pentingnya menjaga citra Polri, melengkapi identitas diri, serta menghindari pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi.
Dari hasil pemeriksaan, dua anggota Polsek KPYS didapati memiliki rambut yang tidak sesuai standar kerapian. Tindakan disiplin berupa pemotongan rambut di tempat langsung dilakukan oleh tim Propam. Selain itu, seluruh anggota juga menjalani tes urine untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urine menunjukkan seluruh anggota negatif narkoba.
Kegiatan Gaktiblin ini berakhir pada pukul 09.21 WIT dengan situasi aman dan tertib. Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran anggota Polsek KPYS akan pentingnya disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta menjaga citra positif Polri di mata masyarakat.