Ragam

Kadis Pendidikan Maluku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Sebut Pemberitaan ‘Membunuh Karakter’

sinarmaluku. com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Drs. James Thomas Leiwakabessy, mengambil langkah hukum terkait pemberitaan yang menyebut dirinya terlibat dalam kasus dugaan perbuatan tidak senonoh. Leiwakabessy dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai upaya “pembunuhan karakter” yang tidak berdasar.

Menurut Leiwakabessy, pemberitaan yang beredar di sejumlah media daring tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan cenderung sepihak. Ia menyayangkan adanya pemberitaan tanpa adanya konfirmasi atau klarifikasi dari dirinya sebagai pihak yang bersangkutan.

“Pemberitaan itu tidak benar, menyesatkan, dan sangat merugikan diri saya secara pribadi maupun profesional,” tegas Leiwakabessy. “Seharusnya wartawan sebelum menulis berita cek dulu kebenaran informasinya, supaya menjaga kredibilitas berita dan menghindari penyebaran informasi yang salah atau hoaks.”

Leiwakabessy menduga ada oknum tertentu yang sengaja menyebarkan isu tersebut untuk menjatuhkan kredibilitasnya. Ia juga menyoroti adanya desakan dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk melakukan demonstrasi terkait isu tersebut.

“Silakan saja, karena itu hak warga negara yang dijamin undang-undang. Tapi, kalau tidak ada masalah lalu asal demo, itu yang keliru,” ujarnya.

Terkait hal ini, Juru Bicara Pemerintah Provinsi Maluku telah memberikan klarifikasi bahwa pemberitaan tersebut tidak benar dan merupakan hoaks. Pemerintah Provinsi Maluku juga menyesalkan adanya pemberitaan yang tidak berimbang dan berpotensi merugikan nama baik seseorang.

Sebagai tindak lanjut, Leiwakabessy telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Ia berharap dengan adanya laporan ini, pihak kepolisian dapat mengusut tuntas penyebar isu dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pemberitaan yang dinilai mencemarkan nama baiknya.

“Saya berharap masyarakat tahu bahwa beta (saya) tidak pernah melakukan hal-hal tidak pantas, apalagi di ruang kerja. Laporan polisi sudah dibuat, supaya masalah ini semakin jelas. Saya pastikan tuduhan itu tidak benar,” pungkas Leiwakabessy.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

To Top