Ragam

Ungkap Fakta Bentrok di Hunuth, Tim Identifikasi Gabungan Intensif Olah TKP

sinarmaluku. com – Tim identifikasi gabungan dari Polda Maluku dan Polresta Ambon intensif melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Hunuth, Durian Patah, Kecamatan Teluk Ambon, pada Kamis (21/8/2025).

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jen Luhukay menjelaskan, Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas bentrokan yang terjadi di wilayah tersebut, dengan harapan dapat mengungkap fakta-fakta yang lebih jelas terkait insiden tersebut.

Kasi Humas katakan, Olah TKP dimulai pukul 17.30 WIT dan dipimpin langsung oleh PS Kasi Identifikasi Ditreskrimum Polda Maluku, IPTU Andre Lohy. Tim gabungan ini terdiri dari Aipda Roni Dahoklory, Dadang Totok Tri Setiawan, dan Bripka Marlon Nanuru dari Polda Maluku, serta lima personel unit identifikasi Satreskrim Polresta Ambon yang dipimpin oleh IPDA Arnold Sihombing.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa tim bekerja secara cermat dan sistematis. Mereka melakukan pengumpulan barang bukti yang berserakan di lokasi, pengambilan gambar dari berbagai sudut, serta mencatat setiap detail penting yang ditemukan. Proses ini bertujuan untuk merekonstruksi kronologi kejadian secara akurat dan memperkuat proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

“Upaya olah TKP ini sangat penting untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai apa yang sebenarnya terjadi di lokasi bentrokan, Setiap barang bukti dan detail yang ditemukan akan dianalisis secara mendalam untuk membantu mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya.” ujar Kasi Humas

Kasi Humas menambahkan bahwa hasil resmi dari olah TKP akan diumumkan oleh Dirreskrimum dan Kabid Humas Polda Maluku setelah seluruh proses analisis selesai. Saat ini, kegiatan identifikasi masih terus berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian, guna memastikan situasi di sekitar lokasi tetap kondusif dan tidak mengganggu proses penyelidikan.

Dengan dilakukannya olah TKP ini, diharapkan pihak kepolisian dapat segera mengungkap penyebab utama bentrokan dan pihak-pihak yang bertanggung jawab, sehingga dapat diambil tindakan hukum yang sesuai demi menciptakan rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

To Top