sinarmaluku. com – Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan, bersama para Kepala Desa se-Kecamatan Namlea dan Lilialy, Kabupaten Buru, menyatakan komitmen bersama untuk memerangi berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, mulai dari peredaran minuman keras (miras) ilegal hingga praktik perjudian sabung ayam. Kesepakatan ini dicapai dalam kegiatan tatap muka dan silaturahmi yang digelar di Ruang Kapolsek Namlea pada Rabu, 10 September 2025.
Pertemuan yang berlangsung selama lebih dari satu jam ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Polsek Namlea serta para Kepala Desa dan perwakilan dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Namlea dan Lilialy.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan, menyampaikan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan pemerintah desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia menyoroti beberapa permasalahan yang menjadi perhatian utama, seperti peredaran miras ilegal yang sering menjadi pemicu tindak kriminalitas, serta praktik perjudian sabung ayam yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh Kepala Desa untuk bersama-sama memberantas peredaran miras ilegal dan praktik perjudian sabung ayam di wilayah masing-masing. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujar Iptu Charles Langitan.
Para Kepala Desa menyambut baik ajakan Kapolsek Namlea dan menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung upaya pemberantasan kejahatan di wilayah masing-masing. Mereka juga menyampaikan berbagai masukan dan informasi terkait situasi kamtibmas di desa mereka, serta kendala-kendala yang dihadapi dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Salah satu poin penting yang mengemuka dalam pertemuan tersebut adalah perlunya peningkatan patroli kepolisian di wilayah-wilayah yang rawan terjadi tindak kriminalitas, serta pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat terkait bahaya miras dan perjudian.
Di akhir pertemuan, Kapolsek Namlea dan para Kepala Desa sepakat untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang intensif dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Mereka juga berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan preventif dan represif secara bersama-sama guna memberantas berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.