Ragam

IMM Cabang Buru Pertanyakan Keseriusan Gubernur HL dalam Penertiban Gunung Botak Yang Tanpa Basis Anggaran”

sinarmaluku. com – Kebijakan publik dalam perspektif teori policy making bahwa setiap keputusan pemerintah haruslah hadir dengan perangkat rasional regulasi yang jelas instrumen implementasi yang memadai, serta dukungan sumber daya yang konkret, Tanpa itu, kebijakan hanyalah retorika kosong

Menurut “Kadafi Alkatiri” Ketua Umum IMM Cabang Buru bahwa Instruksi Gubernur Maluku HL terkait penyisiran Gunung Botak justru menampilkan wajah paradoks kebijakan publik, Di satu sisi HL mengeluarkan instruksi untuk melakukan penertiban aktivitas tambang, Namun di sisi lain tidak ada sokongan dana dari Pemerintah Provinsi Maluku untuk membiayai operasi tersebut, Keputusan ini menimbulkan kontradiksi struktural bahwa instruksi bersifat koersif, tetapi tanpa dukungan fiskal yang memadai

Dalam teori good governance, terdapat prinsip efficiency dan effectiveness, Efisiensi menuntut kebijakan harus ditopang oleh alokasi sumber daya yang rasional, sedangkan efektivitas menuntut tercapainya tujuan kebijakan itu sendiri, Instruksi tanpa dana bukan bentuk kebijakan yang sehat, karena pemerintah provinsi melepaskan tanggung jawab fiskalnya kepada pihak lain, yang berpotensi menimbulkan distorsi “Ucap Alkatiri”

Lebih jauh, instruksi ini bertentangan dengan prinsip policy accountability bahwa sebuah kebijakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara politik, administratif, maupun hukum. Pertanyaan yang paling mendasar muncul
1) Bagaimana aparat bisa menjalankan instruksi penyisiran secara maksimal jika Pemprov tidak menyediakan dana operasional?
2) Apakah HL sedang melempar tanggung jawab fiskal ke aparat di daerah tanpa mekanisme anggaran yang sah dan harus membebankan pihak keamanan di Kabupaten Buru?

Lebih lanjut “Kadafi” mengatakan, Hal ini jelas mengindikasikan lemahnya kapasitas Gubernur dalam mengelola sumber daya publik, Instruksi tanpa sokongan dana bukan hanya sebuah error in policy design, tetapi juga mencerminkan defisit etika kepemimpinan, Kebijakan publik yang ideal harus berbasis pada buah kebijakan yang rasional di mana pengambilan keputusan didasarkan pada perhitungan rasional antara tujuan dan sarana, Dalam kasus Gunung Botak, HL hanya mengedepankan tujuan politik (penyisiran), namun mengabaikan sarana utama (dana operasional).

Dengan demikian, kebijakan HL bukan saja keliru tetapi juga mencerminkan gaya kepemimpinan yang otoriter tanpa tanggung jawab fiskal, Ini adalah bentuk nyata dari kegagalan pemerintah provinsi di bawah kepemimpinan HL, Pemprov Maluku menghadirkan pembatasan terhadap maraknya aktivitas B3 yang di Gunung Botak, tetapi absen dalam menyediakan instrumen kebijakan yang sah.

Jika Maluku ingin keluar dari pusaran konflik tambang ilegal, maka kebijakan harus dirumuskan berdasarkan prinsip yang partisipatif dan didukung anggaran resmi,
Tanpa itu, instruksi HL hanya akan dikenang sebagai legacy of failure sebuah instruksi tanpa makna yang membebankan aparat penegak hukum di lapangan, menyengsarakan rakyat, dan melanggengkan ketidakadilan struktural, Tutup “Kadafi Alkatiri”

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

To Top