sinarmaluku. com – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Namlea bersama unsur TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan tokoh masyarakat setempat menggelar patroli skala besar pada Jumat malam, 19 September 2025.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 21.10 hingga 23.59 WIT ini menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Namlea.
Patroli gabungan ini dipimpin langsung oleh Ps. Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan. Tim patroli terdiri dari personel Polsek Namlea, Selain itu, personel Koramil 1506 Namlea, personel Satpol PP Kab. Buru, dan empat tokoh masyarakat Kota Namlea turut berpartisipasi aktif.
Sebelum bergerak, apel pengecekan tim patroli dilaksanakan di Halaman Mako Polsek Namlea pada pukul 21.10 WIT. Setelah itu, tim memulai rute patroli dari Mako Polsek Namlea menuju Perempatan Dermaga, Tugu Tani, kos-kosan Bako Kompleks Kampus Iqra Buru, Penginapan Caca, Cafe Alexis, Cafe New, dan Pasar Inpres Namlea, sebelum kembali ke Mako Polsek Namlea.
Selama patroli, tim aktif memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat. Di Perempatan Dermaga Namlea, Kapolsek Langitan menghampiri sekelompok remaja dan mengingatkan mereka untuk tidak mengonsumsi minuman keras (miras) dan narkoba, serta tidak melakukan balap liar yang dapat mengganggu ketertiban umum. Himbauan serupa juga disampaikan kepada masyarakat di Tugu Tani, dengan penekanan untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum ke layanan kepolisian 110 yang bebas biaya.
Patroli juga menyambangi kos-kosan Bako di Kompleks Kampus Iqra Buru, di mana penghuni kos diminta untuk menjaga kamtibmas dan menghindari konsumsi miras serta tindakan melanggar hukum.
Di Penginapan Caca, tim berkoordinasi dengan penjaga penginapan untuk tidak menerima pasangan bukan suami istri dan melarang peredaran miras, yang disinyalir menjadi pemicu gangguan kamtibmas.
Kunjungan ke Cafe Alexis dan Cafe New juga dilakukan, di mana pemilik dan pekerja cafe diberikan pesan-pesan kamtibmas dan diingatkan tentang pentingnya melaporkan tindak pidana ke nomor layanan pengaduan Polres Buru 110.
Puncak patroli terjadi di Pasar Inpres Namlea, di mana tim menemukan sekelompok pemuda sedang mengonsumsi miras. Kapolsek Langitan segera memberikan peringatan keras dan membubarkan aktivitas tersebut demi menjaga keamanan dan ketertiban di area pasar dan Kota Namlea.
Patroli ini menegaskan komitmen aparat keamanan dan pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas di Namlea.