Ragam

Kecelakaan Beruntun di Lateri, Angkot Tabrak Motor dan Mobil Dinas Polri, Belasan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

sinarmaluku. com – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Raya Wolter Monginsidi, Lateri III, pada Senin malam (22/9/2025) sekitar pukul 20.35 WIT.

Insiden ini melibatkan sebuah mobil angkot jurusan Tulehu dengan nomor polisi DE 1813 LU, sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DE 3158 MB, dan mobil dinas Polri bernomor polisi DE 1321-XVI.

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jen Luhukay menjelaskan, kecelakaan bermula ketika mobil angkot yang dikemudikan oleh Brayen Edwin Pattiasina (21 tahun), warga Desa Passo, melaju dari arah Passo menuju Halong.

Diduga dalam pengaruh alkohol, Brayen mencoba mendahului sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Lambert Oktovianus (51 tahun), seorang anggota TNI, yang membonceng Sri Fabiola Emseralda Souhuwat (43 tahun), Cakra Margarito R. Wamsiwor (8 tahun), dan Lafly Wamsiwor (5 tahun).

Akibatnya, mobil angkot menabrak sepeda motor tersebut, menyebabkan pengendara dan penumpangnya terjatuh dan mengalami luka-luka. Mobil angkot kemudian hilang kendali dan masuk ke jalur kanan, menabrak bagian depan mobil dinas Polri yang dikemudikan oleh M. Asyari Tarmun (31 tahun), seorang anggota Polri. Di dalam mobil dinas tersebut terdapat enam penumpang lainnya, yaitu Malik Tarmun (57 tahun), Muhammad Tarmun (19 tahun), Nurain Tarmun (22 tahun), Gurfa Tarmun (17 tahun), Desambri Hitimala (30 tahun), dan Lutfiansyah Syeh Tarmun (3 tahun).

Akibat benturan tersebut, mobil angkot terbalik dan pengemudinya mengalami luka-luka. Pengemudi angkot dan pengendara sepeda motor beserta penumpangnya dilarikan ke RS Hative Passo untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pengemudi dan penumpang mobil dinas Polri dilarikan ke RSUP Dr. J. Leimena Ambon. Kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan yang cukup parah.

Identitas Korban:

  • Pengemudi Angkot: Brayen Edwin Pattiasina (21 tahun)
  • Pengendara Motor: Lambert Oktovianus (51 tahun)
  • Penumpang Motor:
  • Sri Fabiola Emseralda Souhuwat (43 tahun)
  • Cakra Margarito R. Wamsiwor (8 tahun)
  • Lafly Wamsiwor (5 tahun)
  • Pengemudi Mobil Dinas Polri: M. Asyari Tarmun (31 tahun)
  • Penumpang Mobil Dinas Polri:
  • Malik Tarmun (57 tahun)
  • Muhammad Tarmun (19 tahun)
  • Nurain Tarmun (22 tahun)
  • Gurfa Tarmun (17 tahun)
  • Desambri Hitimala (30 tahun)
  • Lutfiansyah Syeh Tarmun (3 tahun)
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

To Top