sinarmaluku. com – Polsek Namlea menunjukkan respons cepat menangani gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang dilakukan oleh seorang wanita yang diduga alami gangguan jiwa (ODGJ), Rabu (24/09/2025).
Wanita tersebut diketahui bernama Wa Milu, (42) seorang pengusaha asal Desa Karang Jaya.
Kasi Humas Polres Buru, Aiptu Djamaludin mengatakan, Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka pihak kepolisian mengamankan WA Milu dan selanjutnya, dengan pendekatan humanis, petugas membawa Wa Milu ke rumah keluarganya di Jalan Baru, Desa Namlea.
Kasi Humas katakan, respon cepat oleh pihak kepolisian juga menjadi motivasi bagi masyarakat untuk secara bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Buru khususnya di Kota Namlea.
” Kami berharap, kerjasama masyarakat untuk membantu kepolisian menjaga kamtibmas dimana saja termasuk dalam terminal Namlea sehingga melalui kamtibmas yang tercipta maka aktivitas masyarakat dapat terlaksana secara aman dan damai, ” Harap Kasi Humas