Ragam

Polsek Salahutu Gencar Razia Miras Tradisional, 300 Liter Sopi Disita

sinarmaluku. com – Polsek Salahutu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras tradisional (miras) di wilayah hukumnya.

Razia dilakukan sekitar pukul 11.30 WIT, aparat kepolisian menggelar razia di depan area Pelabuhan Penyeberangan Hunimua, Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (25/9)

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jen Luhukay menjelaskan, Operasi dipimpin langsung oleh Wakapolsek Salahutu, Iptu M. Irwan Nismon, bersama Kanit Intel dan anggota Opsnal.

Dimana, operasi menyasar kendaraan roda dua, roda empat, hingga roda enam yang melintas di area pelabuhan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sekitar 300 liter sopi, miras tradisional khas Maluku, yang dikemas dalam tujuh karung beras.

Sopi tersebut ditemukan di dalam dua unit bus jurusan Ambon–Masohi. Empat karung sopi ditemukan di bus dengan nomor polisi DE 7115 BU, sementara tiga karung lainnya berada di bus bernomor polisi DE 7417 AU.

Kasi Humas mengimbau kepada seluruh sopir bus agar tidak menerima titipan barang bawaan dari penumpang, terutama yang berupa minuman keras jenis apapun.

“Polsek Salahutu akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya,” tegasnya.

Dikatakan, seluruh barang bukti sopi tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Salahutu untuk proses hukum lebih lanjut.

Razia ini merupakan bagian dari upaya Polsek Salahutu untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif menjelang perayaan hari-hari besar keagamaan dan tahun baru.

Kegiatan razia miras ini berakhir pada pukul 12.20 WIT, dengan situasi terpantau aman dan terkendali. Polsek Salahutu akan terus meningkatkan kegiatan serupa guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

To Top