sinarmaluku. com – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terhadap barang bawaan penumpang kapal di Dermaga Pelabuhan Slamet Riyadi, Jumat (17/10/2025) sore.
Hasilnya, petugas berhasil menyita 205 liter minuman keras tradisional jenis sopi.
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jen Luhukay menjelaskan, Target razia adalah penumpang dan barang bawaan kapal cepat KM Cantika Lestari 77B yang baru tiba dari Pelabuhan Damer, Kabupaten Maluku Barat Daya. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin/264/X/KEP/2025 tanggal 1 Oktober 2025, dengan fokus pada minuman keras, narkoba, dan bahan tambang ilegal.
“Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 205 liter sopi yang disembunyikan di antara barang bawaan penumpang,” ujar Kasi Humas
Seluruh barang bukti sopi tersebut kemudian diamankan ke gudang barang bukti Polsek KPYS untuk proses hukum lebih lanjut.
Kegiatan razia ini merupakan langkah preventif Polsek KPYS dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah pelabuhan. Polisi berupaya mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan.
Razia berakhir pada pukul 18.50 WIT. Situasi di Pelabuhan Slamet Riyadi terpantau aman dan terkendali.