sinarmaluku. com – Toko Dian Pertiwi di Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, ditutup secara adat melalui ritual Sasi oleh Keluarga Hatulesila pada hari ini, Sabtu (25/10)
Penutupan ini merupakan buntut dari sengketa lahan yang berkepanjangan antara keluarga tersebut dengan pihak toko.

Klaim kepemilikan lahan oleh Keluarga Hatulesila didasarkan pada beberapa dokumen, termasuk Register Dati tahun 1814, salinan tahun 1914, Akta Notaris tahun 1887, serta Eigendom Meetbrieef Verponding No. 1132 tahun 1921 atas nama Raja Willem Hatulesila (Katie Otoe). Keluarga ini menganggap Toko Dian Pertiwi berdiri di atas lahan yang merupakan hak waris mereka.
Ketegangan antara kedua belah pihak mencapai puncaknya setelah rapat dengar pendapat di DPRD Provinsi Maluku pada 16 Oktober 2025 tidak membuahkan solusi.

Keluarga Hatulesila merasa tidak ada itikad baik dari pihak Toko Dian Pertiwi untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Informasi yang dihimpun sinarmaluku, bahwa telah terjadi Mobilisasi Massa, dimana Aksi dimulai dengan berkumpulnya sekitar 15 orang di Kelurahan Tihu pada pukul 14.30 WIT. Sebagian besar dari mereka adalah warga Suku Kei yang memberikan dukungan moral dan tenaga.

Kemudian, Arak-arakan yang dilaksanakan pada pada pukul 15.00 WIT, massa aksi yang berjumlah sekitar 100 orang bergerak dari Rumah Tua Hatulesila di Rumahtiga menuju Toko Dian Pertiwi.
Serta telah terjadi Penyegelan. Dimana, Setibanya di lokasi, dilakukan ritual adat Sasi dengan memasang tombak kelapa di pintu utama toko. Aksi ini sebagai simbol penutupan dan peringatan agar tidak ada aktivitas di lahan tersebut.
Aksi ini berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Meskipun sempat menimbulkan kerumunan, situasi tetap terkendali dan tidak ada tindakan anarkis. Keluarga Hatulesila menyatakan akan terus memperjuangkan hak mereka atas lahan tersebut hingga ada penyelesaian yang adil.