sinarmaluku. com – Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Maluku menunjukkan respons cepat dalam mengatasi kemacetan yang terjadi di beberapa titik pusat Kota Ambon. Hal ini dilakukan saat melaksanakan patroli rutin pada hari Rabu, 5 November 2025, dari pukul 17.00 WIT hingga 19.30 WIT.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Dit Samapta Polda Maluku untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polda Maluku. Tim patroli yang terdiri dari Aipda M. I Nanuru, Brigpol Sahrul, dan Bripda Avrizal Ibrahim, melaksanakan patroli sesuai Surat Perintah Nomor: Sprin/450/X/PAM.5.1.1/2025.
Selama patroli, petugas mendapati kepadatan kendaraan yang signifikan di Jl. Jenderal Sudirman (Galunggung) dan sepanjang jalan Pasar Mardika menuju Pasar Batu Merah. Melihat kondisi tersebut, petugas patroli dengan sigap melakukan pengaturan lalu lintas (gatur) untuk mengurai kemacetan dan memperlancar arus kendaraan.
“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pengaturan lalu lintas ini adalah salah satu bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk membantu mengatasi permasalahan yang ada,” ujar Aipda M. I Nanuru, salah satu anggota tim patroli.
Selain mengatasi kemacetan, tim patroli juga aktif berdialog dengan masyarakat, menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, serta memberikan himbauan terkait keamanan dan ketertiban. Patroli ini menyasar berbagai lokasi strategis di Kota Ambon, termasuk Mako Dit Samapta, Aster, Galunggung, Batu Merah, Belakang Soya, Ay Patti, Pelabuhan Yos Sudarso, Pasar Mardika, dan Ongkoling.
Pawas Aiptu Billy Tevnay melaporkan bahwa selama kegiatan patroli, situasi Kamtibmas terpantau aman dan terkendali. Masyarakat juga memberikan respon positif terhadap kehadiran polisi yang aktif membantu mengatasi kemacetan dan memberikan himbauan Kamtibmas.
Dit Samapta Polda Maluku berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam hal pengaturan lalu lintas dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polda Maluku.