Ragam

665 Pelaku Usaha Terima Bantuan Modal, 50 Koperasi Merah Putih Terbentuk

​sinarmaluku. com – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Ambon menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas, kapasitas, dan daya saing pelaku usaha lokal melalui serangkaian program strategis sepanjang tahun 2025. Program ini mencakup fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), penyaluran hibah permodalan, dan peluncuran Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

​Dalam rilis yang diterima media sinarmaluku, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Ambon memandang perlindungan hukum sebagai indikator kemajuan usaha.

Dimana, Pada tahun 2025, Dinas memfasilitasi pendaftaran HAKI bagi 60 pelaku usaha. Pendaftaran ini penting bagi usaha yang telah berkembang, ditandai dengan modal di atas Rp50 juta dan kepemilikan karyawan, guna melindungi inovasi, desain, dan identitas produk mereka. Saat ini, para pelaku usaha tersebut tengah menanti penerbitan sertifikat resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

​Selain itu, dalam upaya nyata mendukung permodalan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro menganggarkan bantuan bagi 665 pelaku usaha dari berbagai sektor pada tahun 2025.

  • ​Bantuan permodalan dilakukan secara terencana dalam 3 tahap sepanjang tahun.
  • ​Penyaluran telah direalisasikan kepada 422 pelaku usaha, dan sisanya 243 pelaku usaha masih dalam proses penyaluran.
  • ​Dana bantuan bersumber dari APBD Kota Ambon.
  • ​Penentuan penerima dilakukan melalui survei lapangan oleh tim Dinas untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
  • ​Penyaluran ini melibatkan kerja sama strategis dengan Bank BTN, yang juga mendukung literasi keuangan dan pendampingan berkelanjutan.
  • ​Penerima hibah wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai syarat legalitas dan akuntabilitas program.

​Bantuan permodalan ini disalurkan secara merata, menjangkau pelaku usaha di 5 kecamatan di Kota Ambon.

​Bukan hanya itu, tapi Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) juga menjadi pilar utama dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat Ambon.

  • ​Pada tahap awal sosialisasi dan pembentukan, Dinas telah berkontribusi membentuk 50 KDKMP yang tersebar di desa/negeri maupun kelurahan, menjangkau 5 kecamatan.
  • ​Dinas memberikan pendampingan menyeluruh, mulai dari penguatan kelembagaan, pembuatan akun SIMKOPDES, NIB Koperasi, hingga Koordinasi Aset Pemerintah Daerah terkait lahan Koperasi.

​Dukungan terhadap program ini sangat kuat, merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) No. 17 Tahun 2025.

  • ​Dinas Koperasi Kota Ambon mendapat dukungan kerja sama dari Komando Daerah Militer XV/Pattimura.
  • ​Kementerian Koperasi RI (Kemenkop RI) telah menugaskan tenaga pendamping berupa Bussines Assistant (BA) dan Project Management Officer (PMO) untuk membantu operasional dan menyusun rencana bisnis KDKMP.
  • ​Kemenkop RI juga bersinergi dengan 13 Kementerian/Badan Penyelenggara Negara lainnya, serta BUMN seperti Bulog, ID Food, dan Himbara.

​Olehnya, sebagai wujud percepatan, telah dilakukan peletakan batu pertama pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih Wayame pada 17 Oktober 2025, yang disusul dengan pendataan lahan untuk KDKMP lainnya.

​Seluruh inisiatif ini sejalan dengan Program Walikota Ambon Nomor 5, yang fokus pada penyediaan lapangan kerja melalui kemudahan investasi, pengembangan UMKM, pemberian modal usaha, serta peningkatan akses kerja bagi penyandang disabilitas. Dinas Koperasi dan UKM Kota Ambon berkomitmen memastikan pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

​Pemerintah Kota Ambon berharap, melalui sinergi perlindungan HAKI, dukungan hibah APBD, dan Program Koperasi Merah Putih, pelaku usaha lokal akan semakin tangguh, inovatif, dan berdaya saing tinggi, sekaligus memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

To Top