Ragam

Respon Cepat Sub Satgas Preventif Bubarkan Perkelahian di Pangkalan Ojek Mutiara, Barang Bukti Sajam Diamankan

​sinarmaluku. com – Personil Sub Satgas Preventif PAM Tempat Keramaian menunjukkan kesigapan dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Kota Ambon. Pada hari ini, petugas berhasil membubarkan aksi perkelahian dan pengancaman yang terjadi di Pangkalan Ojek Mutiara, kawasan Pasar Mardika (belakang Josiba).

​Aksi bermula ketika seorang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi DE 4640 LY mendatangi pangkalan ojek tersebut.

Tanpa alasan yang jelas, pria tersebut melakukan intimidasi dan mengancam dua orang warga yang sedang bekerja di lokasi dengan menggunakan sebilah pisau.

​Mendapatkan laporan terkait adanya keributan, Personil Sub Satgas Preventif yang sedang bertugas di area keramaian langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Pelaku Melarikan Diri

​Melihat kehadiran petugas di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku yang awalnya beringas langsung melarikan diri untuk menghindari penangkapan. Meskipun pelaku berhasil lolos, petugas segera mengamankan area guna memastikan tidak ada korban jiwa dan situasi kembali terkendali.

Identitas Saksi dan Barang Bukti

​Dua orang tukang ojek yang menjadi saksi sekaligus sasaran pengancaman adalah:

  1. Destri Tepal
  2. Anthoni Riri

​Dari lokasi kejadian, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti milik pelaku yang tertinggal, yaitu:

  • 1 unit sepeda motor merek (sesuai fisik) dengan nopol DE 4640 LY.
  • 1 buah pisau (alat pengancaman).
  • 1 buah jaket warna hitam.

Komitmen Keamanan

​Pasca kejadian, personel tetap disiagakan di sekitar lokasi untuk mencegah adanya aksi balasan serta memberikan rasa aman bagi para tukang ojek dan pedagang di Pasar Mardika. Barang bukti kini telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap identitas pemilik kendaraan tersebut.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

To Top