Sinarmaluku.com – Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kombes Pol Dr. Yoga Putra Prima Setya, memberikan peringatan tegas kepada seluruh pihak yang mencoba memperkeruh suasana pasca-bentrokan kelompok pemuda di kawasan RW 019, Desa Batu Merah (STAIN), Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Hal ini ditegaskan Kapolresta saat mendampingi Kapolda Maluku Irjen Pol Dr. Dadang Hartanto dan Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath dalam peninjauan langsung ke lokasi kejadian pada Sabtu (27/12/2025).
Kapolresta memastikan bahwa situasi di wilayah STAIN kini mulai terkendali dan aktivitas masyarakat perlahan kembali normal. Meski demikian, Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menurunkan standar pengamanan sebelum situasi benar-benar pulih total.
”Tadi Pak Kapolda dan Pak Wagub sudah turun langsung berbicara dengan warga. Fokus kami adalah memastikan tidak ada lagi gesekan sekecil apa pun di lapangan,” ujar Kapolresta.
Tindakan Tegas dan Tanpa Kompromi
Menyikapi jatuhnya korban dari kedua belah pihak dalam bentrokan sebelumnya, Kapolresta Ambon mengambil langkah hukum yang tidak main-main. Ia menginstruksikan jajarannya untuk menindak secara hukum siapa pun yang kedapatan memicu keributan.
”Kami akan menindak tegas semua pihak yang berusaha mengacaukan keamanan Kota Ambon. Sudah banyak korban di kedua belah pihak, jangan lagi ada yang menambah penderitaan warga,” tegasnya.
Peringatan khusus juga diberikan terkait kepemilikan senjata tajam. Kombes Pol Yoga menyatakan bahwa patroli penyisiran akan terus dilakukan secara intensif.
”Apabila ada yang kedapatan membawa sajam atau bahan berbahaya lainnya, tidak ada kata damai, akan langsung kami proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Kombes Pol Yoga dengan nada bicara serius.
Kapolresta mengajak tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di kawasan Batu Merah untuk bersinergi dengan Polri dalam menjaga kondusifitas lingkungan, agar aktivitas ekonomi dan sosial warga tidak lagi terganggu oleh aksi-aksi kekerasan.