Ragam

Perangi Penyakit Masyarakat, Polsek Salahutu Musnahkan 1,7 Ton Sopi

​sinarmaluku. com– Guna menekan angka kriminalitas dan menjaga stabilitas keamanan, Polsek Salahutu memusnahkan barang bukti minuman keras (miras) tradisional jenis sopi sebanyak kurang lebih 1.700 liter. Pemusnahan ini berlangsung di halaman Mapolsek Salahutu, Negeri Tulehu, pada Senin (29/12/2025) pagi.

​Ribuan liter miras tersebut merupakan hasil tangkapan dari serangkaian razia intensif yang dilakukan di wilayah hukum Polsek Salahutu. Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang sering kali berakar dari konsumsi alkohol.

​Kapolsek Salahutu, AKP Aris, S.Sos., menegaskan bahwa peredaran sopi menjadi salah satu pemicu utama terjadinya konflik antar kelompok, pemuda, maupun suku di wilayah Maluku Tengah dan Kota Ambon.

​”Pemusnahan ini adalah komitmen kami dalam melakukan langkah preventif. Kami ingin meminimalisir potensi gangguan keamanan agar masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman,” ujar AKP Aris dalam sambutannya.

​Proses pemusnahan yang dimulai pukul 10.05 WIT ini turut disaksikan oleh jajaran Muspika Kecamatan Salahutu. Hadir dalam acara tersebut antara lain:

  • Kapten Inf. Hamlek Lumamuly (Danramil 1504 Salahutu)
  • ​Perwakilan Camat Salahutu
  • ​Raja Negeri Tulehu
  • ​Tokoh masyarakat dan personel Polsek Salahutu

​Kegiatan diawali dengan penandatanganan berita acara sebagai legalitas pemusnahan, disusul dengan tindakan simbolis membocorkan kemasan plastik dan menumpahkan cairan sopi ke tanah.

​Selain melakukan penindakan, pihak kepolisian juga terus memberikan edukasi kepada warga. Masyarakat diimbau untuk berhenti memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi miras ilegal demi keselamatan bersama.

​Acara berakhir pada pukul 10.45 WIT dalam situasi yang kondusif. Polsek Salahutu memastikan akan terus meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan peredaran miras guna menjamin Kamtibmas tetap terjaga menjelang pergantian tahun.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

To Top