Ragam

Kasus Penganiayaan di Waipokol Ditangani Polisi, Kapolresta Ambon: “Percayakan pada Hukum, Jangan Terprovokasi”

​sinarmaluku. com – Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol. Yoga Putra Prima Setya, menegaskan, pihak kepolisian telah menangani secara serius kasus penganiayaan yang menimpa seorang warga Desa Morella di kawasan Waipokol.

Olehnya, masyarakat diminta untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum.

​Insiden tersebut menimpa Yusup Hamid Manilet (30) pada Jumat (30/1/2026) malam sekitar pukul 22.30 WIT. Korban dianiaya oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) di kompleks Waipokol, Desa Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.

​Kapolresta menegaskan pihaknya tidak tinggal diam dan telah mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas di wilayah tersebut.

​”Masalah ini sudah ditangani. Polsek Leihitu saat ini sedang berupaya menangani masalah tersebut melalui proses hukum yang berlaku. Kami juga berencana mempertemukan perwakilan masyarakat dari kedua desa untuk memastikan situasi tetap kondusif,” ujar Kapolres, Sabtu (31/1/2026).

​Guna mencegah eskalasi massa atau gangguan Kamtibmas susulan, aparat gabungan yang terdiri dari Polsek Leihitu, Polresta Ambon, dan Brimob Polda Maluku telah diterjunkan langsung ke lokasi kejadian.

​Mengingat suhu sempat memanas di antara kedua desa yang selama ini harmonis, Kapolresta memberikan pesan khusus terkait momentum keagamaan yang akan datang.

​”Kami imbau kepada masyarakat di Leihitu, terkhusus masyarakat Morella dan Hitu, agar tidak terprovokasi atas kejadian ini. Mari kita jaga sama-sama Kamtibmas. Tidak lama lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadan, mari kita jaga kesucian dan kedamaian itu bersama-sama,” pesannya.

​Untuk diketahui, akibat penganiayaan tersebut, Yusup Hamid Manilet dilaporkan mengalami:

  • Luka di bagian pelipis mata kiri.
  • Pembengkakan signifikan pada area mata kiri.
  • Cedera pada bagian tulang belakang.

​Pihak kepolisian saat ini terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas pelaku (OTK) dan memastikan keadilan bagi korban tanpa harus memicu konflik sosial yang lebih luas.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

To Top