sinarmaluku. com – Aksi sigap ditunjukkan oleh personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Maluku saat melaksanakan tugas patroli rutin di wilayah Kota Ambon, Selasa (17/02/2026).
Petugas berhasil menangani kemacetan arus lalu lintas akibat pohon tumbang yang menghalangi badan jalan.
Insiden tersebut ditemukan oleh petugas patroli sekitar pukul 12.49 WIT di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, tepatnya di depan Kantor KPU Provinsi Maluku.
Mengetahui adanya hambatan jalan akibat ranting dan dahan pohon yang patah, petugas patroli Presisi Ditsamapta langsung mengambil langkah pertama dengan melakukan pengaturan arus lalu lintas. Upaya ini dilakukan secara manual guna mengurai kepadatan kendaraan yang mulai mengular di kawasan strategis tersebut.
Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan pengguna jalan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat material pohon yang berserakan di aspal.
Guna mempercepat proses pembersihan, petugas di lapangan segera menghubungi Perwira Pengawas (Pawas) Aiptu J. Telapary untuk meminta dukungan personel tambahan.
Merespon laporan tersebut, Unit SAR Dit Samapta diterjunkan ke lokasi kejadian. Menggunakan perlengkapan pendukung, tim gabungan Patroli Kota Presisi dan Unit SAR bekerja sama bahu-membahu membersihkan ranting dan dahan pohon yang menghalangi jalur utama tersebut.
Berkat koordinasi yang cepat dan efektif, material pohon berhasil dievakuasi dalam waktu singkat. Setelah jalur dipastikan bersih dan aman untuk dilewati kembali oleh kendaraan, arus lalu lintas di Jalan Sultan Hasanuddin terpantau kembali normal dan lancar.
”Kehadiran personel di lapangan merupakan wujud nyata dari Respon Time Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, terutama dalam situasi yang bersifat mendadak seperti ini,” ujar Pawas dalam laporannya.
Setelah situasi dipastikan aman sepenuhnya, seluruh personel kembali ke pos untuk melaksanakan siaga dan melanjutkan pemantauan Kamtibmas di titik lainnya.