Ragam

Polsek Salahutu Amankan 110 Liter Sopi di Pelabuhan Hunimua

sinarmaluku. com– Personel Polsek Salahutu terus mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya. Pada Jumat (15/5/2026) pagi, aparat kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan liter miras tradisional jenis sopi di area Pelabuhan Penyebrangan Hunimua, Desa Liang, Kabupaten Maluku Tengah.

​Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan P.P. Lease, Ipda Janet Luhukay, menjelaskan bahwa razia tersebut dimulai pukul 07.40 WIT dengan menyasar kendaraan roda dua (KR2), roda empat (KR4), hingga roda enam (KR6) yang baru tiba dari Dermaga Penyebrangan Waipirit, Kabupaten Seram Bagian Barat.

​”Giat razia ini bertujuan untuk menekan tingkat peredaran miras tradisional, sekaligus menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Salahutu,” ujar Luhukay dalam keterangannya, Jumat.

​Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sebanyak 110 liter sopi yang dikemas rapi dalam tiga karung beras dan satu karton. Barang bukti tersebut ditemukan diangkut menggunakan sebuah mobil Avanza hitam.

​Setelah ditemukan, barang bukti langsung diamankan oleh personel KP3, Bripka Yudi Marajabessy, menuju Mapolsek Salahutu untuk proses lebih lanjut.

​Selain melakukan penyitaan, personel di lapangan juga memberikan imbauan tegas kepada para pengemudi jasa transportasi agar tidak menerima atau mengangkut barang titipan berupa miras jenis apa pun.

​”Langkah preventif ini akan terus dilakukan guna meminimalisir potensi gangguan keamanan yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras,” tambah Luhukay

​Kegiatan razia berakhir pada pukul 09.00 WIT dalam keadaan aman dan tertib. Situasi di sekitar area pelabuhan terpantau kondusif pasca-giat tersebut.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

To Top