sinarmaluku. com – Personel Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Maluku bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat wanita yang mengapung di kawasan perairan bawah Jembatan Merah Putih (JMP) Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin (18/5/2026) pagi.
Aksi tanggap ini bermula ketika petugas Piket Patroli Kota (Patko) Dit Samapta Polda Maluku menerima laporan langsung dari seorang pengemudi taksi online bernama Markus Lappy pada pukul 06.20 WIT. Saksi melaporkan bahwa dirinya melihat jasad seorang wanita dalam posisi mengapung di air, tepat di sebelah Kantor Pekerjaan Umum (PU) saat hendak mencuci kaki di area bebatuan pantai.
Menindaklanjuti laporan krusial tersebut, Dit Samapta Polda Maluku langsung menerjunkan gabungan personel dari unit Piket Patko dan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) untuk mendatangi dan menguasai Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Langkah-langkah taktis yang segera diambil oleh personel Dit Samapta di lapangan meliputi:
- Pengamanan Area: Petugas langsung memasang garis polisi (police line) di sekitar lokasi untuk mensterilkan TKP dari kerumunan warga guna menjaga status quo.
- Koordinasi Lintas Satuan: Guna mempercepat penanganan dan evakuasi, personel Patko segera berkoordinasi dan meminta bantuan perkuatan kepada pihak Gandong 4 serta Polsek Sirimau.
- Pengumpulan Bahan Keterangan (Baket): Petugas langsung mengamankan dan mengambil keterangan awal dari dua orang saksi di lokasi, yaitu Markus Lappy (saksi 1) dan La Ermin (saksi 2), seorang penjual mantel hujan yang berada di sekitar area kejadian.
- Dokumentasi: Melakukan pendokumentasian visual secara detail terhadap kondisi awal TKP dan posisi jasad korban untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Direktur Samapta Polda Maluku melalui Perwira Pengawas (Pawas) Aiptu D. Noya, membenarkan adanya pengerahan personel tersebut. Penanganan awal di lokasi berjalan dengan sangat cepat, terukur, dan tersistem.
Hingga proses pengamanan selesai dijalankan oleh personel Dit Samapta, situasi di sekitar JMP Galala dilaporkan berada dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif sebelum nantinya penanganan perkara diserahkan kepada unit reserse untuk identifikasi dan otopsi lebih lanjut.