sinar maluku. com – Wakil Ketua DPRD Maluku, Johan Yohanis Lewerissa, menekankan pentingnya strategi intensifikasi dan ekstensifikasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini disampaikan Lewerissa dalam rapat evaluasi peningkatan PAD bersama gabungan Komisi II, III, dan IV DPRD Maluku serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Kamis (3/7/2025).
Lewerissa menjelaskan bahwa intensifikasi tidak hanya sebatas menarik pajak dari wajib pajak yang sudah ada, tetapi juga mencakup edukasi, pemberian fasilitas, dan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
Ia menekankan pentingnya pendekatan teknis yang dibarengi dengan kemauan politik untuk menggali potensi PAD yang belum termaksimalkan.
Selain intensifikasi, Lewerissa juga mendorong ekstensifikasi melalui promosi aktif dan perluasan basis wajib pajak.
“Kita tidak bisa hanya menunggu. Harus ada kegiatan yang mendorong masyarakat sadar pajak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Lewerissa menyoroti potensi besar dari pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sebagai sumber PAD.
Menurutnya, limbah B3 dapat menjadi komoditas ekspor yang menguntungkan jika dikelola dengan baik.
Ia menyayangkan terbatasnya lahan penyimpanan limbah B3 di Maluku saat ini, yang hanya sekitar 10 x 10 meter. Namun, dengan kerja sama dan regulasi yang tepat, pengelolaan limbah B3 dinilai bisa menjadi sumber penerimaan daerah yang signifikan.
Lewerissa berharap seluruh OPD di Maluku dapat berpikir strategis dan kreatif dalam mencari peluang baru untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Catatan ini harus menjadi perhatian semua pihak dalam menyusun langkah pembangunan ke depan,” pungkasnya.