sinar maluku. com – Polres Buru membantah tegas tudingan Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ambon, Saleh Loilatu, yang mendesak Kapolda Maluku Irjen Pol. Edy Sumitro Tambunan untuk mencopot Kapolres Buru. Tudingan tersebut muncul menyusul pemberitaan penemuan 250 karung soda api di kawasan Nametek, Namlea, pada 22 Juli 2025 lalu.
Ps. Kasie Humas Polres Buru, Aiptu M. Y. S. Djamaludin menyatakan bahwa pernyataan Ketua IMM tersebut tidak sesuai fakta dan merupakan bentuk fitnah terhadap institusi Polri.
“Kami tegaskan bahwa informasi yang disampaikan saudara Saleh Loilatu sangat tidak berdasar dan menyesatkan publik,” ujarnya dalam keterangan pers di Mapolres Buru, Sabtu (26/7).
Djamaluddin menjelaskan bahwa Polres Buru memang menemukan 250 karung soda api dalam operasi pengamanan cipta kondisi. Namun, proses pendataan dan pengamanan barang bukti tersebut dilakukan bersama tim Subdit Krimsus Polda Maluku sebagai bagian dari koordinasi lintas satuan.
“Barang bukti saat ini disimpan dan diamankan di Mapolres Buru,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Polres Buru secara konsisten melakukan razia terhadap bahan berbahaya dan beracun (B3), terutama di area pelabuhan dan lokasi-lokasi rawan penyelundupan.
“Kami punya komitmen menjaga Kabupaten Buru dari ancaman bahan kimia berbahaya. Razia rutin terus kami lakukan, dan kerja kami selama ini terbuka serta terukur,” imbuhnya.
Polres Buru menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Polda Maluku untuk mengusut tuntas kasus ini dan menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penyelundupan bahan kimia berbahaya tersebut.