sinarmaluku.com – Wakapolresta Pulau Ambon & P.P Lease, AKBP Nur Rahman S.I.K., M.M, turut mendampingi Walikota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si, dalam peninjauan lokasi bencana tanah longsor di Jln Gunung Malintang RT 001 RW 20, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, pada Minggu (17 Agustus 2025) pukul 14.30 WIT. Kehadiran Wakapolresta menunjukkan sinergitas antara Pemerintah Kota Ambon dan kepolisian dalam penanganan bencana.
Peninjauan ini dilakukan untuk melihat langsung dampak longsor yang terjadi pada Sabtu (16 Agustus 2025) dan memastikan bahwa warga terdampak mendapatkan bantuan yang diperlukan. Selain Wakapolresta, turut hadir Ketua DPRD Kota Ambon, Sekretaris Kota Ambon, Kadis PU Kota Ambon, dan Raja Negeri Batu Merah.
Wakapolresta Ambon melalui Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jen Luhukay mengatakan, pihak kepolisian siap membantu Pemerintah Kota Ambon dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi pengungsian serta membantu proses evakuasi jika diperlukan.
“Kami dari kepolisian siap mendukung penuh upaya penanganan bencana yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon. Kami akan memastikan keamanan dan ketertiban di lokasi pengungsian agar warga merasa aman dan nyaman,” ujar Kasi Humas
Walikota Ambon mengapresiasi dukungan dari kepolisian dan semua pihak yang terlibat dalam penanganan bencana longsor ini. Ia berharap sinergitas ini dapat terus terjaga demi kepentingan masyarakat Kota Ambon.
Kegiatan peninjauan berakhir pada pukul 14.55 WIT dalam situasi aman dan kondusif.