sinarmaluku. com – Pasca bentrokan yang terjadi antara warga Negeri Hitu dan Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, tim gabungan dari Polresta Ambon & P. P. Lease dan Polda Maluku bergerak cepat melakukan pembersihan puing-puing bangunan yang rusak. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 21 Agustus 2025,
Inibsebagai bagian dari upaya pemulihan kondisi pasca-konflik.
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jen Luhukay mengatakan, kegiatan pembersihan ini dimulai setelah tim Inafis gabungan selesai melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) di lokasi kejadian. Puluhan personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk Brimob Polda Maluku, Polsek Teluk Ambon, dan Polresta Ambon, diterjunkan untuk membantu proses pembersihan.
“Fokus utama kami adalah membersihkan puing-puing sisa kebakaran dan kerusakan akibat bentrokan. Ini penting agar warga bisa segera kembali beraktivitas dan memulai kembali kehidupan mereka,” ujar Kasi Humas
Pembersihan puing-puing ini dilakukan secara hati-hati untuk memastikan tidak ada barang bukti yang tertinggal.
Tim Inafis juga terus melakukan penyisiran di antara puing-puing untuk mencari petunjuk yang dapat membantu mengungkap penyebab dan pelaku bentrokan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Kami akan bekerja keras untuk mengungkap kebenaran dan menindak tegas para pelaku,” tegas Kasi Humas
Berdasarkan data sementara, terdapat 56 bangunan di Desa Hunuth yang mengalami kerusakan akibat bentrokan tersebut. Pihak kepolisian berjanji akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memberikan bantuan kepada warga yang terdampak.
Kegiatan pembersihan puing-puing ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan kondisi di Desa Hunuth dan menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat.