sinarmaluku. com – Wakil Kepala Polresta (Wakapolresta) P. Ambon & P. P. Lease, AKBP Nur Rahman, menghadiri acara pelayanan terpadu kepemilikan status hukum perkawinan, kependudukan, dan pencatatan sipil bagi masyarakat Kota Ambon.
Acara ini berlangsung di Gedung Serbaguna St. Fransiskus Xaverius pada Jumat, 29 Agustus 2025, pukul 15.00 WIT.
Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara Polresta Ambon dengan Pemerintah Kota Ambon dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Acara tersebut dihadiri oleh Walikota Ambon, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Ambon, Wakil Walikota Ambon, Kepala Kementerian Agama Kota Ambon (mewakili), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Discapil) Kota Ambon, Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, perwakilan dari Dandim 1504, serta Kabag Ops Polresta P. Ambon & P. P. Lease.
Wakapolresta AKBP Nur Rahman menyampaikan bahwa dukungan Polresta Ambon terhadap kegiatan ini adalah bagian dari komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya pelayanan terpadu ini, masyarakat Kota Ambon dapat lebih mudah dalam mengurus dokumen-dokumen penting terkait status hukum perkawinan dan kependudukan,” ujarnya.
Acara pelayanan terpadu ini berakhir pada pukul 16.30 WIT dan berjalan dengan aman serta lancar.
Diharapkan, kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan.