sinarmaluku. com – Upaya mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan menjadi prioritas utama Kepolisian Resor (Polres) Buru.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, dalam sebuah kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Penegakan Hukum (Gakkum) dan Komplain Masyarakat. Penekanan ini bertujuan untuk meminimalkan keluhan dan membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Anev tersebut dilaksanakan pada Kamis, 25 September 2025, bertempat di Aula Endra Dharmalaksana Polres Buru.
Acara penting ini dihadiri oleh Wakapolres Buru Kompol H. Akmil Djapa, para Pejabat Utama (PJU) Polres Buru, serta seluruh jajaran yang bertanggung jawab langsung dalam pelaksanaan penegakan hukum dan pelayanan publik.
Dalam arahannya, Kapolres menggarisbawahi bahwa setiap tindakan penegakan hukum harus selaras dengan prinsip legalitas, profesionalisme, dan akuntabilitas.
“Kita ingin mewujudkan penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga adil dan transparan. Setiap langkah yang diambil harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral. Masyarakat berhak tahu bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres Buru juga mengingatkan pentingnya respons cepat dan solutif terhadap setiap komplain yang disampaikan masyarakat. Baik itu terkait pelayanan kepolisian, proses penyidikan, maupun interaksi personel di lapangan.
“Komplain dari masyarakat bukan untuk dihindari, tapi menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan kita. Jangan sampai ada laporan atau pengaduan yang diabaikan. Kita harus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang sesungguhnya,” pungkasnya sembari menekankan komitmen Polres Buru untuk selalu mendengarkan dan bertindak demi kepentingan masyarakat.