Ragam

Ganggu Jalan Utama, Personel Dit Samapta Polda Maluku Evakuasi Tumpukan Sampah di Stain

sinarmaluku. com – Tumpukan sampah yang meluber hingga ke badan jalan di ruas utama kawasan Stain, Kota Ambon, akhirnya dievakuasi oleh personel Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Maluku pada Jumat malam (06/03/2026).

​Aksi bersih-bersih ini dilakukan oleh personel yang bertugas di Pos Pengamanan (Pos Pam) Alfamidi bawah kendali operasi (BKO) Dit Samapta. Langkah cepat ini diambil lantaran kondisi sampah yang menumpuk mulai mengganggu arus lalu lintas dan kenyamanan warga yang melintas di jalur padat tersebut.

​Giat pembersihan dimulai sekitar pukul 19.30 WIT di bawah pimpinan Perwira Pengawas (Pawas) AIPDA A.Y. Mahu. Para personel Polri turun langsung ke jalan untuk memindahkan material sampah yang menghambat akses kendaraan.

​”Kegiatan ini merupakan inisiatif personel di lapangan untuk melancarkan aktivitas masyarakat. Selain menjaga keamanan, aspek kebersihan lingkungan di sekitar pos pengamanan juga menjadi perhatian kami agar tidak mengganggu kesehatan dan estetika kota,” ujar AIPDA A.Y. Mahu dalam keterangannya.

Evakuasi sampah tersebut berlangsung dengan lancar dan mendapat respon positif dari warga sekitar yang merasa terbantu dengan bersihnya ruas jalan utama tersebut.

​Berdasarkan laporan resmi kepada Direktur Samapta Polda Maluku, hingga kegiatan selesai dilaksanakan, situasi di kawasan Stain terpantau aman dan terkendali. Arus lalu lintas yang sebelumnya sempat terhambat kini kembali normal dan lancar.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

To Top