sinarmaluku.com– Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, pada Sabtu (8/3/2025) pagi mengakibatkan tanah longsor di sebuah tambang emas ilegal di Gunung Botak. Tragedi ini menelan korban jiwa sebanyak tujuh orang penambang yang tertimbun material longsor. Peristiwa ini sekali lagi menyoroti bahaya penambangan ilegal dan lemahnya pengawasan di lokasi-lokasi rawan bencana.
Longsor terjadi di areal kapuran tambang, Desa Persiapan Wansait. Berdasarkan keterangan saksi mata dan penyelidikan awal kepolisian, hujan deras yang berlangsung beberapa jam menyebabkan jebolnya sebuah bak penampung air di area pertambangan. Air yang meluap kemudian memicu longsoran tanah dan batu yang menimbun sejumlah tenda penambang yang berada di lereng bukit.
Tujuh korban tewas telah berhasil diidentifikasi. Mereka terdiri dari satu keluarga—Isra (51), istrinya Sarbia (49), dan anak mereka Iman (8)—yang berasal dari Malifut, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara. Ketiga jenazah telah dievakuasi ke Ternate menggunakan speedboat milik Pemerintah Daerah Buru. Korban tewas lainnya adalah Badrun (41) dari Mauku Utara, dan Asni, seorang tukang masak dari Desa Tahane, Pulau Makean, Ternate. Kedua jenazah ini juga telah dievakuasi ke Maluku Utara. Dua korban terakhir, Hendra (59) dan Sudin (41), warga Desa Dava, Kecamatan Waelata, telah dimakamkan di TPU Desa Dava.
Selain korban jiwa, beberapa penambang lainnya mengalami luka-luka. Awi (40), warga Desa Debowae, mengalami patah tangan kiri dan pinggang kiri, dan saat ini dirawat di Puskesmas Perawatan Waekasar. Anak Beta (27), warga Desa Dava, mengalami luka tangan kiri dan memilih menjalani pengobatan tradisional di Desa Oki Lama, Kabupaten Buru Selatan. Empat penambang lainnya dari Desa Dava, yang berasal dari Kota Mobagu, Sulawesi Utara, juga mengalami luka-luka dan sedang dirawat oleh keluarga mereka. Luka-luka yang mereka alami bervariasi, mulai dari trauma akibat tertimbun material tanah hingga patah tulang.
Saksi mata, Ikram Boko, yang saat kejadian sedang membantu istrinya memasak di warung dekat lokasi tambang, menceritakan bahwa ia mendengar suara air yang mengalir deras dari tebing sebelum longsor terjadi. Ia kemudian melihat longsoran tanah dan batu menghantam tenda-tenda penambang. Proses evakuasi korban dilakukan dengan susah payah mengingat kondisi tanah yang labil. Korban yang berhasil dievakuasi kemudian diarak ke Masjid Nurul Iman, Desa Dava, sebelum diberangkatkan ke Ternate untuk keluarga yang berada di Maluku Utara.
Kapolres Buru, AKBP. Sulastri Sukidjang, menyatakan bahwa hujan deras merupakan penyebab utama longsor. Namun, beliau juga menekankan bahwa lokasi tambang tersebut ilegal dan beroperasi tanpa memperhatikan aspek keselamatan dan lingkungan. Beliau menambahkan bahwa kemungkinan masih ada korban lain yang belum ditemukan karena beberapa tenda penambang masih tertimbun material longsor. Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) masih tertunda karena kondisi tanah yang labil dan akan dilakukan setelah kondisi memungkinkan.
Tragedi ini menjadi pengingat akan bahaya penambangan ilegal dan pentingnya penegakan hukum serta pengawasan yang ketat terhadap aktivitas pertambangan, terutama di daerah-daerah rawan bencana. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum perlu mengambil langkah-langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.