sinar maluku. com – Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras (miras), Polsek Baguala berhasil melakukan pengungkapan besar terkait peredaran miras ilegal jenis sopi. Pada Jumat, 23 Mei 2025, pukul 12.30 WIT
Razia tim gabungan dari Polsek Baguala yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Michael Alfons.
Informasi yang dihimpun sinarmaluku menyebutkan, sasaran utama razia adalah angkutan umum lintas Seram yang dicurigai membawa miras ilegal di Terminal Transit Passo.

Petugas dengan teliti memeriksa setiap kendaraan yang dianggap mencurigakan. Hasilnya pun membuahkan hasil yang signifikan.
Tim berhasil menemukan dan mengamankan sekitar 700 liter miras jenis sopi yang disimpan dalam berbagai kemasan, mulai dari karton berbagai ukuran hingga karung plastik.
Menariknya, miras tersebut ditemukan tanpa dilengkapi identitas pemiliknya, sehingga menyulitkan penelusuran lebih lanjut mengenai asal-usul dan jaringan peredarannya.

Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Mapolsek Baguala untuk dilakukan pendataan dan pembuatan berita acara resmi. Proses ini penting untuk melengkapi berkas perkara dan sebagai dasar hukum dalam proses selanjutnya, termasuk rencana pemusnahan miras tersebut.
Kapolsek Baguala menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya, mengingat miras seringkali menjadi pemicu berbagai permasalahan sosial dan kriminalitas.
Razia yang berakhir pukul 13.55 WIT ini berjalan lancar dan situasi di lokasi tetap terpantau aman dan kondusif. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran miras ilegal dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Kecamatan Baguala.
Polsek Baguala juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran miras ilegal agar upaya pemberantasan dapat lebih efektif.